Pada entri kali ini, saya akan membahas tentang sila ke tiga dalam Pancasila yaitu "Persatuan Indonesia" dimana disini saya telah melakukan interview yang membahas sebuah pertanyaan dan opini-opini petinggi agama mengenai pertanyaan-pertanyaan yang saya tanyakan. Berikut ini pertanyaan-pertanyaannya : 1. Apakah mungkin NKRI bersatu meski penduduknya berbeda keyakinan? 2. Apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah dan masyarakat biasa untuk menciptakan kerukunan di antara umat yang berbeda? 3. Apa yang sebaiknya dilakukan oleh generasi muda untuk menjaga kerukunan dalam perbedaan? Dari pertanyaan tersebut saya mendapatkan 3 jawaban dari petinggi agama Islam, Kristen Protestan, dan Kristen Katolik. Berikut jawaban-jawaban dari para petinggi agama tersebut : a. Menurut agama Islam Nama Tempat Ibadah = Musholla Al-Fattah Narasumber = Ustad Arif Safi’i