Sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang dilambangkan dengan lambang
Lambang Sila ke-1 Pancasila |
Dalam sila pertama ini memiliki makna-makna sebagai berikut, diantaranya :
- Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda.
- Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama.
- Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
- Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
1. Di sekolah misalnya, pasti setiap siswa diwajibkan belajar pelajaran agama sesuai dengan kepercayaan mereka masing-masing untuk memperdalam pemahaman mereka tentang agama yang ditekuni, sehingga menguatkan iman dan pikiran mereka. Dan di sekolah juga saling menghormati satu dengan yang lain contohnya ketika jam 12 siang, biasanya siswa-siswa yang beragama islam menjalankan ibadah sholat Dzuhur dan biasanya siswa-siswa yang beragama selain islam tidak akan mengganggu teman-teman agama islam yang sedang beribadah, begitu juga sebaliknya. Dan di sekolah, pasti jam-jam pelajaran tidak akan mengganggu jadwal kegiatan ibadah bagi yang menjalankan ibadah.
2. Di dalam kehidupan sehari-hari, di tiap agama mengajarkan untuk menjaga bumi dan segala isinya. sehingga haruslah tiap orang di dunia ini menjaga bumi dan segala agar menjalankan perintah-NYA. Dan di tiap agama juga diajarkan untuk saling bertoleransi antara umat beragama, contohnya seperti saat adanya bulan Ramadhan, umat-umat yang selain agama islam berkunjung untuk menyapa satu sama lain baik teman maupun keluarga yang merayakan. Begitu juga sebaliknya, ketika hari raya Natal, biasanya umat yang beragama selain Kristen dan Katolik berkunjung ke tempat kerabat ataupun keluarga.
Dari penerapan-penerapan diatas, masih saja ada masalah-masalah yang dihadapai Indonesia dan hal itu sangat berpengaruh untuk memecah belah keutuhan bangsa dan negara. Contohnya saja, di zaman sekarang masih adanya diskriminasi agama dan memaksa kehendak umat beragama lain. Tetapi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 29 UUD 1945 ayat (2) yang berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Hal ini sejalan dengan perlindungan HAM dalam kebebasan memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E ayat (1). Sehingga sebagai warga negara sudah sewajarnya harus saling menghormati antar hak dan kewajiban setiap orang demi menjaga keutuhan negara dan menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama. Lagipula, hal ini menjadi ciri khas negara Indonesia yang memiliki berbagai macam suku, ras, budaya dan agama yang selalu tetap bersatu. Dan hal ini haruslah kita pertahankan.
Oleh sebab itu, sebagai generasi penerus bangsa hendaklah kita menghargai satu sama lain. Tebarkanlah rasa cinta kepada satu sama lain, janganlah tebarkan rasa benci kepada yang lain. Karena, masa depan Indonesia ada di tangan kita semua, dan kitalah yang memutuskan.
Jagalah Indonesia ini karena Indonesia
Bergantung pada Kita karena
Kitalah masa depan Indonesia.
Komentar
Posting Komentar